STABILITAS & ALIH GENERASI

STABILITAS & ALIH GENERASI

PRESIDEN Soeharto dalam amanatnya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ABRI ke-39 pekan lalu menegaskan keyakinannya bahwa generasi muda ABRI telah menyiapkan diri untuk memikul tugas dan tanggung jawab mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Surono sewaktu menerima Dewan Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Senin lalu, juga mengingatkan mutlak perlunya alih generasi berlangsung dengan tertib dan alamiah dalam iklim politik yang mantap.

Baik penegasan Presiden Soeharto maupun peringatan Menko Surono tersebut perlu direnungkan untuk kemudian dicamkan sebaik-baiknya. Tidak hanya karena akhir-akhir ini ada kegiatan-kegiatan yang mencoba-coba mengganggu stabilitas nasional, tetapi peringatan itu menjadi sangat mendasar jika kita kaitkan kepada dimensi perkembangan bangsa dalam tahun-tahun mendatang, di mana akan terjadi peralihan generasi dari generasi pembebas kepada generasi penerus.

Menghadapi peralihan generasi ini, Angkatan ’45 sebagai generasi pembebas telah bertekad untuk merampungkan tugas historisnya dengan mewariskan kesatuan dan persatuan nasional yang mantap, penataan kehidupan politik dengan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian diharapkan generasi penerus tidak lagi dihadapkan kepada gejolak pertentangan politik dan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila. Sehingga generasi penerus di masa datang akan semakin berkesempatan memusatkan perhatiannya melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

MASALAHNYA sekarang. sampai di mana generasi penerus ini mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga nilai-nilai luhur yang diwariskan generasi sebelumnya dapat tetap terpelihara secara utuh bahkan dikembangkan bagi kemantapan pelestarian Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ini bagi generasi penerus ABRI, menurut hemat kita tidak menjadi masalah.

Namun dalam menata kelangsungan hidup bangsa ini, kemantapan peralihan generasi di kalangan ABRI saja tidak cukup. Kemantapan itu dihubungkan dengan tugas dan tanggung-jawab generasi penerus dimasa datang, baru akan terasa semakin sempurna apabila kekuatan-kekuatan sosial politik lainnya merupakan pejuang­pejuang Pancasila yang sejati.

Dengan penegasan Presiden bahwa ABRI baik dari generasi pembebas maupun dari generasi penerus sebagai kekuatan sosial tidak akan tergelincir ke arab militerisme atau diktatur militer, menjadi kewajiban generasi penerus lain untuk merapatkan barisan, sehingga kehidupan yang demokratis dan konstitusional berdasarkan Pancasila semakin mantap, hal mana merupakan prasyarat bagi terlaksananya pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

Dengan penegasan Kepala Negara itu pula, jelas sekali bahwa kita tidak pada tempatnya lagi untuk berprasangka terhadap peranan ABRI sebagai kekuatan sosial yang diwujudkan dalam Dwi Fungsi ABRI.

Kekuatiran kita terhadap peranan ABRI sebagai kekuatan sosial semakin tidak beralasan dengan terwujudnya konsensus nasional melalui Ketetapan MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN yang menetapkan ABRI di samping selaku kekuatan pertahanan keamanan, juga mempakan kekuatan sosial.

PROSES peralihan generasi di kalangan ABRI dan lapisan masyarakat memang tidak sama. Alih generasi di kalangan ABRI sudah mempakan suatu sistem dan mekanisme yang boleh dibilang berjalan dengan sendirinya. Tetapi tidak demikian halnya dalam alih generasi di kalangan masyarakat.

Pengalaman sejarah banyak negara menunjukkan, bahwa dalam proses alih generasi itu sering terjadi gejolak, bahkan pertentangan akibat persaingan tidak sehat serta kepentingan perorangan dan kelompok.

Sadar akan pengalaman bangsa-bangsa lain itu, maka generasi pembebas yang sedang merampungkan tugas sejarahnya telah berhasil menetapkan P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) serta menyebarluaskannya lewat Ketetapan MPR No. III MPR/1978.

Langkah konstitusional lainnya menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi kekuatan sosial politik dan organisasi kemasyarakatan lewat Ketetapan MPR No. Il/MPR/1983.

Dengan ditetapkannya Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di satu pihak, dihubungkan dengan alih generasi di kalangan masyarakat di pihak lain, dapat diharapkan peralihan itu dapat berjalan secara alami tanpa gejolak dan paksaan.

Dalam konteks inilah, amanat Kepala Negara pada HUT ABRI ke-39 tersebut disinggung sehingga generasi penerus tidak perlu kuatir terhadap kemungkinan generasi penerus ABRI di masa datang tidak lagi menjunjung tinggi identitasnya sebagai tentara pejuang dan tentara kebangsaan.

Dengan kata lain ABRI akan tetap menjadi prajurit Sapta Marga dan pejuang Pancasila sehingga tidak akan tergelincir ke arah militerisme atau diktatur militer. (RA)

…

Jakarta, Sinar Harapan

Sumber : SINAR HARAPAN (09/10/1984)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 795-796.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.