TUNISIA MINTA HUBUNGAN LANGSUNG EKONOMI, INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Menpen Harmoko Lapor Presiden
Tunisia sangat mengharapkan hubungan kerja sama ekonomi dan perdagangan langsung dengan Indonesia dan tidak melalui negara ke tiga, demikian Menpen Harmoko kepada pers Rabu kemarin selesai melapor kepada Presiden Soeharto di Cendana mengenai hasil kunjungannya ke Tunisia.
Untuk mendukung hubungan kerja sama ekonomi, dan perdagangan antara ke dua negara, perlu dijalin hubungan dan kerja sama di bidang informasi dan komunikasi.
Dalam hubungan ini PM Tunisia M. Zali secara khusus menyatakan bahwa hubungan antara “Selatan dengan Selatan” itu sangat penting dalam usaha meningkatkan pembangunan dan perekonomian di negara-negara yang sedang berkembang.
Untuk maksud itu pada bulan Januari 1985 akan diadakan sidang komisi bersama antara Indonesia dan Tunisia di Tunisia guna membicarakan langkah-langkah bagi peningkatan kerja-sama ekonomi dan perdagangan.
Kepada Presiden Soeharto juga dilaporkan hasil kunjungannya ke Markas Besar Unesco di Paris baru-baru ini di mulai dikemukakan bahwa masalah yang perlu dikembangkan bagi Indonesia adalah peranan yang telah mampu menjadikan masalah informasi dan komunikasi sebagai sarana sebagai usaha meningkatkan kerja samanya untuk negara-negara anggota Non Blok.
Dalam hubungan ini Presiden memberikan perhatian kepada usaha-usaha itu khususnya terwujudnya “Multi Media Training Centre” (MMTC) untuk tempat latihan meningkatkan ketrampilan dan pendidikan bagi tenaga-tenaga mass media dan negara negara non blok.
Presiden memberikan perhatian masalah ini mengingat usaha yang telah dikembangkan oleh Indonesia dalam mendirikan MMTC untuk kepentingan usaha melengkapi sarana tenaga-tenaga manusia.
Menurut Harmoko, bagi negara-negara non blok yang ingin mengirimkan tenagatenaga mass media yang akan dididik di MMTC Presiden memberi petunjuk agar masalah ini dibicarakan dengan bantuan tehnis dari luar negeri dan Unesco manakala tenaga-tenaga manusia yang dididik dalam bidang informasi dan komunikasi datang di Indonesia dengan biaya dari pihak luar negeri dan Unesco.
Hal ini penting sekali sebagai perwujudan dari hasil konperensi Menteri-Menteri Penerangan Non Blok pada bulan Januari 1984 yang lalu. MMTC yang adadi Indonesia ini berlokasi di Yogyakarta.
AKPEN
Kepada Presiden juga dilaporkan mengenai akan diaktifkannya kembali Akademi Penerangan (Akpen), hal ini sesuai dengan peningkatan yang dituntut aparat Deppen secara meluas untuk lebih meningkatkan bobot dan kualitas bagi usaha-usaha operasional bidang penerangan.
Dalam hubungan ini Menteri Harmoko telah mengadakan konsultasi dengan Menteri Dikbud dan disusul dengan Menteri PAN dalam rangka meningkatkan aparat Deppen baik dipusat maupun didaerah-daerah. Sebagaimana diketahui Akademi Penerangan pada tahun 1976 telah ditutup.
Juga dilaporkan kepada Presiden mengenai dilaksanakannya seminar penggunaan satelit bagi pemerataan komunikasi pembangunan yang akan diselenggarakan di Surakarta tanggal 26 Nopember 1984.
Seminar ini diadakan dalam rangka kerjasama antara Deppen sebuah badan yang berkantor di Singapura dan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia.
Tujuan seminar ini adalah untuk melihat secara jauh penggunaan teknologi maju khususnya satelit dalam kita memanfaatkan satelit untuk kepentingan peningkatan tenaga di bidang komunikasi dan informasi secara kualitas dan secara esensial akan dikaitkan dengan perkembangan dan pertumbuhan teknologi di bidang komunikasi khususnya bidang satelit yang sekarang ini berkembang pesat.
Hal ini akan dikaitkan oleh Indonesia yang secara politis sangat tepat yang telah meluncurkan satelit Palapa tahun 1976.
Atas pertanyaan, Menteri Harmoko menyatukan, semua penerbitan pers harus melaksanakan ketentuan SIUPP, sebab pemerintah akan mengenakan sanksi terhadap setiap penerbitan pers harus melaksanakan ketentuan SIUPP, sebab pemerintah akan mengenakan sanksi terhadap setiap penerbitan pers yang lalai ataupun melanggar ketentuan UU tersebut.
Pemerintah tidak akan bisa dibohongi oleh tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penerbit, karenanya setiap bukti akan diperiksa yang menyangkut kepentingan para karyawan pers, termasuk wartawannya.
“Dalam pelaksanaan SIUPP hal-hal yang demikian tidak akan menjadi masalah, sebab kita juga akan memeriksa buktibukti yang ada, demikian Menteri Harmoko. (RA)
…
Jakarta, Pelita
Sumber : PELITA (22/11/1984)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 763-765.