PRESIDEN SAMPAIKAN KESAN2 KE KALIMANTAN TIMUR PADA PARA MENTERI [1]
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto memberikan petunjuk2 kepada beberapa orang menteri ketika dalam sidang dewan stabilisasi ekonomi hari Rabu di Jakarta menyampaikan kesan2 dari kunjungan kerjanya selama dua hari di daerah Kalimantan Timur.
Dalam masalah pengolahan hasil2 hutan, Kepala Negara berdasarkan peninjauannya di sebuah perusahaan asing jenis ini berkesimpulan, apabila konsesi Hak Perusahaan Hutan yang diberikan kepada perusahaan ybs, dilaksanakan dengan baik, kelestarian dari hutan akan dapat terjamin.
Presiden dalam hal ini menganggap perlu diadakan pengawasan dari pelaksanaan penebangan kayu yang seefektif mungkin, sedangkan syarat konsesi harus dijalankan oleh perusahaan ybs.
“Kalau hal ini dipenuhi tidak mungkin ada kerusakan hutan”, demikian Presiden menurut Sekretaris Negara Sudharmono SH kepada pers di Bina Graha.
Kepala Negara dan rombongan dalam kunjungannya ke Kalimantan Timur telah meninjau konsesi pengusahaan hutan yang diusahakan oleh PT Georgia Pacific Indonesia.
Kepala Negara terkesan akan cara2 pengolahan hutan yang dilakukan oleh perusahaan ini dan pemakaian tenaga2 kerja lulusan STM yang dididik menjadi tenaga2 ahli bidang perkayuan.
Banjir Kap Membahayakan
Presiden Soeharto menganggap cara2 penebang banjir kap oleh rakyat yang asal menebang dan mengalirkan kayu2 tsb. ketika air sungai pasang membahayakan kelestarian hutan.
Sekretaris Negara Sudharmono SH menyatakan, proyek resettlement yang ditinjau Presiden Soeharto di Kalimantan Timur dimaksudkan pula untuk menjaga kelestarian hutan.
Mengenai daerah2 yang baru dibuka karena adanya investasi asing seperti proyek perminyakan di Tanjung Santan, Presiden Soeharto mengharapkan agar tidak terjadi perbedaan yang menyolok antara rakyat2 yang hidup di sekitarnya dengan pendatang2 baru.
Dalam hal ini diharapkan kepada perusahaan2 ybs. agar mengadakan penyuluhan kepada rakyat setempat al. dalam cara2 membuat rumah.
Mereka juga dimintakan bukan sekedar memberikan sumbangan material, tapi juga kader2 dalam pengaturan membuat rumah di desa2. (DTS).
Sumber: ANTARA (25/01/1973)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 345-346.