20 Juni 2017
INPRES No. 15/1983 ATUR PELAKSANAANNYA : TINGKATKAN PENGAWASAN YANG EFEKTIF PRESIDEN Presiden Soeharto memerintahkan kepada para Menteri, Pangab/ Pangkopkamtib, Jaksa Agung, Gubernur Bank Indonesia, para pimpinan lembaga pemerintah non departemen, para pemimpin kesekretariatan Lembaga