Induk Karangan: MEMASYARAKATKAN AGAMA

Induk Karangan: MEMASYARAKATKAN AGAMA [1]

 

Jakarta, Pelita

Presiden Soeharto pada peringatan Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Mesjid Istiqlal, Senin malam mengemukakan, salah satu tugas penting dalam melaksanakan ajaran2 agama adalah bagaimana kita dapat memasyarakatkan agama yang kita anut masing2.

Memasyarakatkan agama sangat penting artinya, agar nilai2 tinggi dan luhur dari ajaran agarna itu dapat memberikan suasana yang menyejukkan hati dalam gemuruhnya kemajuan pembangunan.

Apa yang dikemukakan Kepala Negara itu membuktikan bagaimana besarnya perhatian pemerintah terhadap perkembangan agama di Indonesia. Memang demikianlah seharusnya, memperkembangkan kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan, malah merupakan bagian mutlak dari pelaksanaan pembangunan.

Baik dalam GBHN maupun Repelita, kebijaksanaan dan usaha untuk lebih memperkembangkan agama sudah digariskan. Agama yang merupakan salah satu sumber kegairahan bangsa untuk membangun dan memperbaiki nasibnya, hendaknya disebarkan se-luas2nya.

Menyebar luaskan ajaran agama kepada seluruh lapisan masyarakat atau memasyarakatkan agama yang kita anut masing2, berarti dijalankannya syariat agama se-penuh2nya dan se-luas2nya oleh manusia Indonesia dan masyarakat secara keseluruhan.

Usaha memasyarakatkan agama ini tidak terbatas pada tugas pemerintah, tapi juga menjadi kewajiban dari pada masyarakat sendiri, terutama para ulama dan cendikiawan yang bergerak di bidang penyebar luasan ajaran agama dalam kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Adanya Departemen Agama yang terdapat dalam setiap pemerintahan di Indonesia sejak proklamasi hingga saat ini, yang berfungsi membina, mengelola, dan memperkembangkan kehidupan beragama, tidak bisa dilepaskan diri pada usaha itu.

Sedangkan terbentuk dan berfungsinya majelis ulama, hendaknya pula dilihat sebagai salah satu usaha lanjutan untuk mernikirkan secara lebih baik dan menjalankan lebih efektif, bagaimana memasyarakatkan agama agar nilai2 tinggi dan luhur yang terdapat di dalamnya lebih mendorong masyarakat untuk lebih giat melaksanakan pembangunan.

Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ajaran agama menjadi tugas dan tanggungjawab dari umaro dan ulama. Ini berarti bahwa kesadaran itu harus tumbuh terlebih dahulu pada pejabat2 dan tokoh2 masyarakat, yang mampu memberi tauladan kepada masyarakat.

Kesadaran yang tumbuh dari atas dan lahir dari bawah akan lebih memudahkan tugas memasyarakatkan agama. Bilamana tugas tersebut berhasil direalisir, sangat besar manfaatnya bukan saja bagi kehidupan manusia di dunia, tapi juga bekal buat diakhirat.

Karena itulah, kita melihat bagaimana pentingnya tugas memasyarakatkan agama di Indonesia. Dan oleh sebab itu pulalah kita menggaris bawahi permintaan Presiden, untuk bisa dipenuhi dalam bentuk perbuatan2 yang lebih kongkrit mengamalkan ajaran2 agama yang kita anut. (DTS)

Sumber: PELITA (06/08/1975)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 783-785.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.