PRESIDEN SOEHARTO BERIKAN BANTUAN PADA EX SULTAN KUTAI

PRESIDEN SOEHARTO BERIKAN BANTUAN PADA EX SULTAN KUTAI [1]

 

Tanggarong, Antara

Presiden Soeharto melalui Gubernur Kepala Daerah tingkat I Kalimantan Timur memberikan bantuan uang sebesar Rp.1.200.000 kepada A.M Parikesit bekas Sultan Kutai Karta Nagara, di Tenggarong.

Uang bantuan Presiden tsb disampaikan oleh Bupati KDH Tingkat II Kutai, Drs Aji Ahmad Dahlan yang mewakili Gubernur KDH tingkat I Kalimantan Timur belum lama ini kepada AM Parikesit dihadiri pula oleh Muspida tingkat II Kutai dan Pimpinan DPRD tingkat II Kutai.

Bantuan Presiden Soeharto kepada bekas Sultan Kutai ini setiap bulannya sebesar Rp. 100,000,- dan disampaikan sebulan sekali.

Bupati Kutai Aji Ahmad Dahlan ketika menyampaikan bantuan tersebut mengharapkan agar uang itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya antara lain menyelesaikan pembangunan proyek penggilingan padi milik A.M. Parikesit. Mesin penggilingan padi itu adalah sumbangan dari Presiden Soeharto.

A.M. Parikesit yang telah berusia lebih dari 80 tahun itu menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Soeharto atas sumbangan yang sangat berharga itu. Ia mengharapkan semoga Presiden Soeharto selalu dilimpahi taufik dan hidayah oleh Allah S.W.T. Pernyataan terima kasih ini disampaikan oleh Perikesit melalui Bupati KDH tingkat II Kutai.

Ex. Sultan yang Serba Bisa

Ex Sultan Kutai AM Parikesit sekarang ini mengerjakan persawahan sendiri, disekitar Maluku dan di dalam anak sungai Tenggarong. Ia pandai pula menjala ikan dan membuat jala, membikin gula aren, membuat sendiri badan motor speedboat, ia juga melakukan peketjaan fotografi, menumbuk padi dan memperbaiki mesin temple. (DTS)

Sumber: ANTARA (14/06/1975)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 848-850.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.