KASUS LIMBAH BERACUN DARI SINGAPURA DISIDANGKAN JANUARI

KASUS LIMBAH BERACUN DARI SINGAPURA DISIDANGKAN JANUARI

 

 

Jakarta, Antara

PEMERINTAH mengharapkan para terdakwa kasus pembuangan limbah beracun dari Singapura ke Pulau Bintan Riau, bulan Januari ini juga sudah bisa diajukan ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Tindakan cepat Pemerintah itu dijelaskan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Emil Salim kepada wartawan setelah melaporkan masalah tersebut kepada Presiden Soeharto di Bina Graha, Rabu.

“Proses hukum tetap berjalan. Proses hukum berada ditangan kepolisian yang mengadakan penyidikan. Diharapkan kasus ini dapat diajukan ke pengadilan di Tanjung Pinang dalam bulan ini juga. Kita memperoleh kerja sama yang baik sekali dari Pemerintah Singapura,” kata Emil.

Ia mengatakan sampai sekarang empat orang diperiksa dalam kasus pembuangan limbah beracun ini, masing-masing dua orang dari Indonesia dan Singapura.

Tuduhan yang akan dikenakan kepada para terdakwa, katanya, adalah melakukan penyelundupan, membuang limbah tanpa izin, dan juga melakukan pembuangan limbah beracun. Para terdakwa bisa dijatuhi hukuman hingga sepuluh tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.

“Indonesia menolak menjadi tempat pembuangan limbah beracun,” kata Menteri dengan tegas.

Ketika menjelaskan kasus ini, Emil mengatakan kasus yang terjadi pada tahun 1989 ini disebabkan pengusaha itu bingung untuk mencari tempat pembuangan, sehingga kemudian mencoba membuangnya di wilayah Indonesia.

Emil mengatakan daerah tempat pembuangan limbah itu akan dibersihkan atas tanggungan perusahaan bersangkutan. Pemerintah Singapura telah menawarkan perusahaan bersangkutan untuk membuang limbah itu di daerah Singapura sendiri.

“Wakil-wakil Indonesia diundang mengunjungi tempat pembuangan itu untuk menyaksikan pembuangan produk limbah serupa yang sekarang tertumpuk di Singapura,” demikian Emil Salim.

 

 

Sumber : ANTARA (10/01/1990)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XII (1990), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 333-334.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.