LAJU INFLASI TAHUN 1972 25% [1]
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto mengemukakan di depan Sidang Pleno DPR-RI hari Senin, laju inflasi untuk seluruh tahun 1972 adalah sebesar 25%. Hal itu, kata Presiden, disebabkan oleh kenaikan harga beras yang agak cepat dalam jangka waktu September s/d Desember 1972.
Menurut Kepala Negara, dalam jangka waktu Januari-September 1972, laju inflasi hanya sebesar 2,5%, sama dengan kenaikan laju inflasi dalam tahun 1971.
Ditekankan oleh Presiden, kenaikan harga beras tidak banyak mempengaruhi harga barang2 penting lainnya seperti tekstil, minyak, garam dsb. yang tetap stabil. Stabilisasi ekonomi yang cukup mantap, juga tercermin dalam kurs devisa, yang tidak mengalami perobahan sejak minggu terakhir Agustus 1971 hingga saat ini.
Dalam bulan Agustus 1971 Pemerintah telah mengadakan penyesuaian kurs rupiah terhadap dollar, sebagai upaya untuk mengatasi krisis moneter internasional yang mulai berkecamuk waktu itu, demikian Presiden Soeharto. (T42/RE/135/2100/Q32). (DTS)
Sumber: ANTARA (09/01/1973)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 159.