PEMERINTAH TAK BERMAKSUD MEMBANGUN RUMAH RAKYAT [1]
* Tetapi Akan Menyediakan Bahan Bangunan
Jakarta, Sinar Harapan
Presiden Soeharto mengatakan Pemerintah bukan bermaksud membangun rumah2 rakyat sebab hal itu tidak mungkin. Tetapi sesuai dengan Pelita I dan II pemerintah akan berusaha menyediakan bahan2 bangunan untuk perumahan.
Hal itu dikatakan ketika Kepala Negara menyerahkan 100 alat pencetak batu bata kepada Kodam Pattimura sekaligus menyerahkan masing2 sebuah koster (kapal pantai) masing2 untuk Propinsi Sulawesi Utara dan Maluku di Bina Graha Kamis pagi.
Penyediaan bahan2 bangunan tsb kata Kepala Negara al. ialah penyediaan alat pencetak batu bata yang tidak memerlukan pembakaran.
Alat ini cukup sederhana cuma diperlukan pengetahuan untuk mencampur beberapa bahan yang kemudian dimaksudkan ke alat pencetak ini dan tanpa mengalami pembakaran, langsung menjadi batu bata cetakan.
Menurut Kepala Negara alat pencetak serupa telah diberikan kepada semua Kodam di Jawa dalam rangka “civic mission” kepada rakyat.
Selanjutnya dikatakan alat ini akan sangat berguna untuk propinsi Bali sehingga akan dapat mengganti pagar2 yang terbuat dari tanah yang umumnya lama kelamaan hancur akibat erosi.
Mengingat Bali adalah daerah pariwisata pagar2 tanah ini perlu diganti dengan batu2 bata cetakan. Sebelumnya Kepala Negara secara simbolis telah menyerahkan kapal pantai berukuran 500 DWT, kepada Gubernur Sulawesi Utara H.V. Worang dan kepada Caretaker Gub. Maluku Sumeru, sebuah kapal pantai berukuran 600 DWT.
Untuk kapal2 ini Presiden mengingatkan agar selalu diingat pemeliharaannya sehingga lama kelamaan daya angkutnya tidak berkurang.
Juga diminta agar kedua kapal ini dioperasikan sehingga dapat memberi penghasilan kepada Pemerintah Daerah setempat. Harga kedua kapal hampir sama sekitar 176 juta rupiah lebih. (DTS)
Sumber: SINAR HARAPAN (27/09/1973)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 235-236.