PRESIDEN: KOORDINASIKAN DENGAN BAlK DANA INPRES DAN JANGAN DIPOTONG
Jakarta, Kompas
Presiden Soeharto menekankan, bantuan Inpres untuk Dati I, II dan Inpres Desa harus betul-betul dikoordinasikan dengan baik, dan jangan sampai ada pemotongan-pemotongan dan hambatan lain.
Ketika menerima Mendagri Rudini di Bina Graha, hari Rabu kemarin, Kepala Negara mengingatkan pentingnya bantuan Inpres itu untuk merangsang pembangunan di daerah, terutama pedesaan.
Bantuan Inpres Desa untuk tahun anggaran mendatang naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,5 juta, yang didalamnya termasuk bantuan untuk PKK sebesar Rp 500.000. Bantuan untuk Dati II naik dari Rp 1.450 menjadi Rp 2.000 setiap jiwa, dengan bantuan minimum yang juga dinaikkan dari Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta per kabupaten.
Sedangkan bantuan dasar Inpres Dati I naik dari Rp 12 milyar menjadi Rp 14 milyar, yang masih akan ditambah lagi dengan bantuan yang didasarkan atas luas wilayah daratan propinsi bersangkutan. Dengan demikian secara keseluruhan bantuan lnpres itu meningkat dari Rp 706 milyar di tahun anggaran sekarang menjadi Rp 1 trilyun lebih tahun anggaran 1990/1991, suatu peningkatan hampir 50 persen.
Sepuluh Kali Lipat
Rudini mengatakan, berdasarkan pengalaman selama ini, bantuan Inpres Desa itu dapat merangsang pembangunan sebesar sepuluh kali lipat dibandingkan dana Inpres itu sendiri. Selama ini bantuan Inpres Desa itu Rp 1.5 juta per desa, sehingga nilai pembangunan yang dilaksanakan di desa tersebut menjadi Rp 15 juta, berasal dari swadaya dan gotong-royong masyarakat setempat.
Ia mengakui, kasus pemotongan dan penahanan dana Inpres Desa itu masih saja terjadi. Misalnya dana untuk PKK tertahan lama di kepala desa, sehingga para ibu PKK protes. “Padahal yangjadi ketua PKK di desa adalah istri kepala desanya sendiri,” tambahnya.
Diingatkan pula, para camat dan bupati harus betul-betul mengamati pemanfaatan dana Inpres Desa itu. Terkadang dana itu juga tertahan di kecamatan, karena sang camat juga membutuhkan dana untuk pelaksanaan administrasi. “Dana Inpres Desa tidak untuk pelaksanaan administrasi, tapi untuk pembangunan. Hendaknya juga tidak digunakan untuk membuat tugu batas desa, tapi betul-betul dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat desa,” kata Mendagri.
Demikian pula untuk dana Inpres Dati II, Mendagri minta agar penyalurannya lancar. “Jangan untuk tugu batas kabupaten, tapi betulbetul untuk membantu lebih bertumbuhnya desa-desa. Misalnya ja lan untuk memperlancar produksi pertanian, atau pembuatan jalan tembus walaupun mungkin hanya jalan setapak seperti di Irja,”katanya.
Mendagri juga menilai, dengan dimasukkannya unsur luas wilayah dalam menentukan besar-kecilnya dana Inpres, hendaknya tidak ada lagi yang menggerutu menerima dana Inpres yang relatif kecil. Dikatakan, berbagai pelaksanaan dari penyaluran dana Inpres ini akan ditekankan dalam raker gubernur di Jakarta, Februari nanti.
Pertanahan
Ditanya kasus ganti rugi tanah, Mendagri mengakui perlunya semacam Panitia Sembilan yang menjembatani antara pengusaha swasta dengan rakyat yang akan digusur tanahnya karena dipergunakan oleh pihak swasta.
Jika tanah itu akan dipergunakan untuk proyek pemerintah, sudah ada Panitia Sembilan yang menjembatani aspirasi kedua pihak. Tapi jika pembebasan tanah dilakukan pihak swasta, terkadang timbul ketidak cocokan mengenai ganti rugi. Dengan adanya semacam Panitia Sembilan, di mana duduk unsur swasta, pemerintah dan rakyat yang diwakili misalnya melalui koperasi diharapkan musyawarah dapat terlaksana dengan baik.
Mengenai adanya DPRD yang menolak peredaran kupon SDSB, sementara gubernur merekomendasi peredaran kupon secara terbatas, Rud ini mengingatkan, semuanya dapat diselesaikan dengan musyawarah. “Tidak akan ada jalan buntu kalau semuanya bersemangat musyawarah,” ujarnya.
Diingatkan, dana SDSB perlu untuk peningkatan olahraga. Yang harus dicegah adalah adanya oknum yang menungganginya, sehingga tidak timbul dampak negatif di tengah masyarakat.
Permukiman di Timtim
Sebelumnya, di tempat yang sama Presiden Soeharto menerima Menteri Sosial Haryati Soebadio yang melaporkan akan dibangunnya permukiman penduduk untuk Timor Timur. “Permukiman ini penting karena sekarang ini sudah banyak penduduk yang kembali ke desadesa tempat tinggal semula,”ujarnya.
Dikatakan, dana pemban gunan permukiman itu sebagian dibantu dari dana SDSB, tapi Menteri tidak menyebut jumlahnya. Permukiman serupa sudah dimulai di daerah Kurima (Irja), menelan biaya sekitar Rp 1 milyar.
Sumber : KOMPAS (11/01/1990)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XII (1990), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 589-591.