PRESIDEN SOEHARTO SAKSIKAN PAMERAN VISUAL HASIL2 DIBIDANG HUKUM SELAMA REPELITA I [

PRESIDEN SOEHARTO SAKSIKAN PAMERAN VISUAL HASIL2 DIBIDANG HUKUM SELAMA REPELITA I [1]

 

Jakarta, Antara

Hasil2 yang dicapai di bidang hukum selama Repelita pertarna telah diperagakan dalam bentuk pameran visual di Bina Graha, hari Kamis, disaksikan oleh Presiden Soeharto.

Menteri Kehakiman Muchtar Kusumaatmadja dalam laporannya menyatakan dalam rangka pembangunan dibidang hukum selama Pelita I, Departemen Kehakiman telah melaksanakan kegiatan2 yang berhubungan dengan pembinaan2 hukum, peradilan umum, masyarakat dan administrasi urusan hukum, khususnya yang berkenaan dengan urusan badan hukum, pendaftaran merek, serta pengaturan dan pengawasan lalu lintas orang antara negara RI dan luar negeri.

Menteri menyatakan dalam bidang pengaturan dan pengawasan lalu lintas orang antara RI dan luar negeri diadakan peningkatan pengawasan keseimbangan antara kepentingan keamanan dan kesejahteraan.

Jumlah anggaran pembangunan Departemen Kehakiman yang telah dialokasikan selama Repelita I sebesar Rp. 6.092.253.000,- keseluruhan anggaran tsb. 96 % digunakan untuk usaha rehabilitasi fisik.

Hal tersebut menurut Menteri Muchtar Kusumaatmadja sesuai dengan kebijaksanaan yang menetapkan bahwa pembangunan dalam Repelita I ditujukan untuk mengadakan konsolidasi dan rehabilitasi fisik aparatur dalam lingkungan Departemen Kehakiman yang meliputi pengadilan, lembaga pemasyarakatan, kantor imigrasi, dan aparatur penyelenggaraan hukum antara lain balai2 harta peninggalan.

Yang Telah Dicapai

Menteri secara terperinci melaporkan hasil peningkatan sarana fisik yang telah dicapai itu, meliputi untuk pengadilan. Pembangunan 10 buah gedung pengadilan tinggi, 33 buah perumahan dinas untuk hakim pada pengadilan tinggi dan negeri, pengadaan 154 kendaraan yang terdiri dari sedan, jeep dan kendaraan2 lainnya untuk pengadilan tinggi dan negeri.

Untuk lembaga pemasyarakat berupa pembangunan 22 buah gedung untuk kantor wilayah dan kantor Bispa, 19 buah perumahan dinas, rehabilitasi 81 buah bangunan lembaga pemasyarakatan, pengadaan 80 kendaraan yang terdiri dari sedan, jeep, truck dan kendaraan lainnya.

Untuk imigrasi berupa pembangunan 24 buah gedung untuk kantor 90 buah perumahan dinas untuk petugas operasional keimigrasian dan pengadaan 84 kendaraan yang terdiri dari sedan, jeep dan kendaraan lainnya.

Untuk balai harta peninggalan telah dibangun 11 gedung kantor. Untuk unit2 pembinaan dan penyelenggaraan hukum diadakan pengadaan 61 kendaraan dan 13 buah perumahan dinas.

Demikian pula untuk Departemen Pusat dibangun untuk sebagian kantor pusat Departemen dan 31 buah perumahan dinas serta pengadaan 30 kendaraan.

Menteri kemudian menjelaskan hasil2 yang dicapai departemennya dalam pembangunan yang bersifat non fisik. Dalam usaha meningkatkan pemberantasan kejahatan untuk keamanan negara, dalam Repelita I telah dirintis jalan untuk mengadakan perjanjian ekstradisi dengan negara2 lain terutama negara2 tetangga.

Pegawai

Jumlah pegawai departemen kehakiman menurut keadaan pada akhir Repelita I tanggal 31 Maret 1974 meliputi 24.468 pegawai, dengan perincian 402 pegawai golongan IV, 2.327 golongan III,9240 golongan II dan 12.499 pegawai golongan I.

Menteri mengemukakan, pemberian pelayanan kepada masyarakat terus menerus ditingkatkan, sesuai dengan kenaikan arus pelayanan hukum khususnya mengenai perizinan2 dan bidang2 lainnya.

Kenaikan arus lalu lintas orang antar negara memerlukan peningkatan kewaspadaan dan keterampilan dalam pengaturan dan pengawasannya oleh petugas2 keimigrasian.

Demikian pula dibidang pembinaan narapidana dan anak didik, peningkatan pengetahuan dan ketrampilan para petugas pemasyarakatan sesuai dengan hakekat tugasnya terus menerus diusahakan. Demikian Menteri Kehakiman.

Presiden Soeharto ketika menyaksikan pameran visual tsb telah mendapatkan penjelasan2 dari Departemen Kehakiman. (DTS)

Sumber: ANTARA (31/07/1975)

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 765-767.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.