WARTAWAN IHT DILARANG MASUK KE INDONESIA

WARTAWAN IHT DILARANG MASUK KE INDONESIA

 

 

Jakarta, Pelita

Menpen Harmoko menegaskan, wartawan surat kabar International Herald Tribune, Steven Erlanger dilarang masuk kewilayah Indonesia. Pelarangan tersebut ada kaitannya dengan pemuatan berita yang ditulisnya dalam IHT Senin, 12 November 1990, tentang mahalnya tarif jalan tol di Indonesia.

Hal itu dinyatakan Menpen menjawab pertanyaan wartawan, seusai membuka Pameran Foto jurnalistik Internasional di Erasmus Huis, Pusat Kebudayaan Belanda Jakarta, Jum’at sore.

Tulis wartawan IHT tersebut, “Jika di India ada bangunan bersejarah dan mewah bernama Taj ,Mahal, di Indonesia ada Tol Mahal.” Kata Menpen : “Saya ini kan bekas wartawan juga , berita semacam itu saya sebut sebagai alcoholic jurnalism. ” Wartawan semacam itu, tambahnya, sebelum menulis berita biasanya pakai mabuk-mabukan dulu, dan pasti tidak check and recheck.

Selaku Menpen dan sekaligus sebagai warganegara, katanya, sungguh saya merasa terhina. Karena itu Departemen Penerangan sehari setelah “IHT”beredar (12/11) segera memanggil distributor koran berbahasa Inggris itu.

Ia menegaskan, wartawan yang menulis berita itu nasibnya akan sama dengan David Jenkins, wartawan Australia yang dilarang masuk Indonesia. Namun di lain pihak mekanisme sensor bagi media-media asing dipertanyakan wartawan, karena “IHT” sudah sempat beredar. “Hal itu mem ang lagi kami usut, terut ama distributor nya. Karena sudah ada perjanjian agar distribut or melakukan sensor lebih dulu sebelum mengedarkannya ke pasar, kata Menpen Harmoko. (SA)

 

 

Sumber: PELITA (17/11/ 1990)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XII (1990), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 400-401.

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.