PRESIDEN MINTA ISU PRI DAN NONPRI JANGAN MEREMBET

PRESIDEN MINTA ISU PRI DAN NONPRI JANGAN MEREMBET

 

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto mengatakan memang terdapat perbedaan kemampuan diantara pengusaha pribumi dan nopribumi, namun isu perbedaan jangan merembet ke perbedaan-perbedaan lainnya.

Masalah perbedaan diantara pengusaha pribumi dan nonpri ini dikemukakan Kepala Negara di Istana Merdeka, Senin ketika menerima para anggota Badan Pengurus Pusat Hiprni, kata Ketua Umum Hipmi, Bambang Riyadi Sugomo kepada wartawan seusai pertemuan itu.

Para pengurus Hipmi ini menemui Kepala Negara untuk melaporkan kerja sama anggota organisasi ini dengan beberapa pemsahaan terkemuka seperti Sinar Mas Group yang dipimpin Eka Tjipta Widjaja dan Liem Sioe Liong. “Presiden Soeharto mengatakan perbedaan diantara pengusaha pribumi dan nonpribumi memang ada. Namun isu itu jangan menimbulkan masalah baru,” kata Bambang yang didampingi beberapa pengurus Hipmi lainnya.

Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Anthon Riyanto yang mendampingi Bambang mengatakan dalam pertemuan itu Presiden mengingatkan perbedaan diantara kedua kelompok itu yang mencerminkan kemajemukan justru harus menjadi memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.

“Presiden mengkhawatirkan kalau isu perbedaan ini diperlebar, maka kita (masyarakat, red) akan terpancing kepada perbedaan-perbedaan lainnya,” kata Anthon. Kepala Negara menyebutkan isu perbedaan pribumi dan nonpribumi itu bisa saja merembet ke perbedaan lain misalnya masalah diantara orang Jawa dengan sukuĀ­ suku lainnya.

Ketika ditanya wartawan apakah Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan istilah pri dan nonpri itu, Anthon mengatakan Presiden sama sekali tidak mengemukakan masalah itu.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan agar upaya mewujudkan kerja sama itu tidak hanya diprakarsai pengusaha kecil dan menengah tetapi juga para usahawan nonpri itu.

Kepala Negara mengatakan kerja sama atau kemitraan diantara para anggota Hipmi dengan para konglomerat itu janganlah didasarkan pada masalah isu pri dan nonpri tapi pada upaya mengurangi kesenjangan pengusaha besar dan kecil serta menengah. Presiden minta para anggota perhimpunan ini untuk benar-benar mengukur kemampuan berusaha mereka jika mengadakan kerja sama dengan pengusaha besar, kata Bambang.

“Kalau taraf kita adalah baru pada tahap subkontraktor atau pemasok maka, ya, itu saja yang kita lakukan,” kata Ketua Umum mengutip ucapan Presiden.

Ketika berbicara tentang kemitraan itu, Kepala Negara mengharapkan agar kerja sama itu tidak hanya dinikmati pengusaha besar tetapi juga pengusaha kecil dan menengah.

Bambang mengatakan kemitraan itu tidak dilaksanakan karena pengurus Hipmi ingin memanfaatkan isu itu tapi memang dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan anggotanya. Anggota Hipmi kini mencapai 6000 orang yang 80 persen diantaranya termasuk pengusaha lemah.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyinggung masalah perlu tidaknya dibuat undang-undang antimonopoli, dengan mengatakan masyarakat perlu mengkaji ulang secara mendalam apakah memang sudah tiba saatnya Indonesia memerlukan UU semacam itu, kata Anthon.

 

 

Sumber : ANTARA (02/09/1991)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIII (1991), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 146-147.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.