PEJABAT JUGA HARUS PAHAMI KODE ETIK JURNALISTIK

PEJABAT JUGA HARUS PAHAMI KODE ETIK JURNALISTIK

 

 

Jakarta, Antara

PEMERINTAH akan terus memasyarakatkan Kode Etik Jumalistik (KEJ) kepada masyarakat dan para pejabat, karena kode etik ini tidak hanya harus dipahami para wartawan tetapi juga pejabat.

Masalah itu dikemukakan Menpen Harmoko kepada wartawan setelah melapor kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka, Selasa tentang persiapan upacara Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarmasin tanggal 9 Februari. Kepala Negara akan hadir pada acara itu.

Harmoko mengatakan, sekalipun sejumlah wartawan masih belum memaharni dan melaksanakan sepenuhnya KEJ, para pejabat dan masyarakat juga perlu memahami kode etik ini.

Ia memberi contoh para pejabat tidak perlu ragu-ragu memberikan keterangan kepada wartawan tentang berbagai informasi yang dibutuhkannya. Namun di lain pihak, ia mengingatkan wartawan juga perlu menghormati sumber berita.

Harmoko mengatakan Dewan Pers dan Dewan Kehormatan PWI masih menerima keluhan ataupun laporan dari sumber berita tentang ulah sejumlah wartawan, yang antara lain melakukan pemberitaan yang sifatnya memvonis (trial by the press).

Kesempatan bertemu dengan Menpen ini juga dimanfaatkan para wartawan untuk menanyakan komentar Harmoko tentang larangan Kodam Jaya baru-baru ini untuk memberitakan meninggalnya menantu seorang pengusaha terkemuka.

Harmoko mengatakan media massa seharusnya tidak ragu-ragu menanyakan alasan pelarangan pemberitaan tersebut. Karena itu, ia mengulangi lagi keinginannya tentang perlu diciptakannya interaksi positif antara pers dengan pejabat.

Dalam pertemuan dengan Kepala Negara, juga dilaporkan pendidikan pembinaan teritorial bagi para juru penerang, hasil kerja sama antara Departemen Penerangan dan Mabes ABRI.

Presiden mengatakan pemberian pengetahuan pembinaan tentorial kepada para juru penerang ini perlu dikembangkan agar wawasan mereka semakin luas.

 

 

Sumber : ANTARA (15/01/1991)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIII (1991), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 635-636.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.