IHT LENYAP DARI PEREDARAN JAKARTA
Jakarta, Bisnis
International Herald Tribune (IHT) sejak beberapa hari lalu tidak beredar di pasaran , sementara Deppen menegaskan bahwa harian berbahasa Inggris yang dicetak di Singapore itu tidak dilarang di sini.
Sekretaris Ditjen PPG, Willy Laluyan, mengatakan kemarin bahwa Deppen tidak mengeluarkan larangan atas peredaran IHT, tetapi memanggil distributornya karena melanggar peraturan dan secara administrasi pengedaran penerbitan luar negeri.
Indoprom, distributor IHT di Indonesia, menurut Laluyan, mengakui kebobolan tidak melakukan blackout terhadap pemberitaan mengenai Indonesia yang sifatnya negatif. Menpen Harmoko sebenarnya menilai isi pemberitaan IHT (edisi 12 Nop) yang ditulis
Steven Erlanger menghina Kepala Negara RI dan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap distributor harian itu di Indonesia.
Indoprom tidak berhasil dihubungi, tapi salah satu penyalur harianharian berbahasa Inggris di sini mengatakan mereka juga tidak mendapatkan IHT sejak beberapa hari lalu, karena distributomya tidak mengedarkannya, meski harian itu diketahui tetap dikirimkan oleh penerbitnya dari Singapura.
Indoprom mempekerjakan tim baca yang beranggotakan beberapa orang untuk meneliti isi IHT sebelum diedarkan dan melaporkannya kepada Deppen apabila ada berita yang mendiskreditkan Indonesia. Hal itu tidak dilakukan Indoprom pada pengedaran IHT edisi 12 Nop. Bahkan baru disampaikan ke Deppen pada 13 Nop. siang harinya. (SA)
Sumber :BISNIS INDONESIA(22/ll/1990)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XII (1990), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 407-408.