KOMISI PENYELIDIK NASIONAL INSIDEN DILl BEBAS LAKUKAN TUGASNYA
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto telah mengangkat Djaelani SH (Hakim Agung) menjadi Ketua komisi Penyelidik Nasional terhadap Insiden Dili tanggal 12 November dan memutuskan ke-7 anggota komisi ini berhak melakukan penyelidikan secara bebas hingga tuntas.
Mensesneg Moerdiono mengumumkan Keputusan Presiden No 53/91 tentang pembentukan komisi itu kepada wartawan di Jakarta, menjelang keberangkatan Presiden Soeharto ke beberapa negara. Keppres 53 itu ditandatangani menjelang Kepala Negara berangkat.
Keenam anggota komisi lain adalah Ben Mang Reng Say (wakil ketua DPA), Clementio Des Reis Amaral (anggota DPR), Harisugiman (dirjen sospol Depdagri), Hadi Wayarabi (direktur Organisasi Internasional Deplu), Anton Suyata (inspektur umum Depkeh), dan Laksamana Muda TNI Sumitro (irjen Mabes ABRI).
Moerdiono mengatakan, komisi ini bertugas menyelidiki secara tuntas semua aspek dari insiden tersebut. Pada peristiwa itu, 19 orang tewas setelah petugas keamanan terpaksa melepaskan tembakan untuk membela diri karena diserang.
”Keputusan Presiden ini tidak mengatur berapa lama komisi ini harus menjelaskan tugasnya,” kata Moerdiono ketika ditanya wartawan apakah Pemerintah menetapkan batas waktu bagi ke-7 anggota komisi untuk melaksanakan tugasnya secara cermat, adil dan tuntas.
Ia kemudian mengatakan, “Semuanya diserahkan sepenuhnya kepada komisi ini. Komisi ini jugalah yang akan menentukan sendiri tata kerjanya.”
Wajib Bantu
Ia menjelaskan pula, semua instansi pusat dan daerah yang terkait dengan insiden ini diwajibkan membantu kelancaran tugas ketujuh anggota komisi ini hingga tuntas.
Laporan komisi inikemudian diserahkan kepada Kepala Negara yang selanjutnya mengumumkannya kepada masyarakat. Ketika menjelaskan duduknya beberapa anggota lembaga tinggi negara dalam komisi ini, Moerdiono menegaskan jabatan resmi mereka misalnya pada MA, DPA dan DPR sama sekali tidak akan mempengaruhi tugasnya pada tim ini.
Segala biaya yang diperlukan tim independen ini dibebankan kepada anggaran Sekretariat Negara, kata Mensesneg. Beberapa menit setelah memberikan keterangan, Moerdiono langsung bergabung dengan rombongan Kepala Negara, Ibu Tien Soeharto yang meninggalkan Tanah Air menuju Meksiko, Venezuela, Kepulauan Canary, Zimbabwe, Tanzania, dan Dakar.
Wakil Presiden Sudharmono SH, Menko Polkam Sudomo, Menko Kesra Soepardjo Rustam, Dubes AS untuk Indonesia John Monjo tampak di bandara Halim Perdanakusuma saat mengantar Kepala Negara. Perjalanan ini akan memakan waktu 26 hari.
Di Caracas, Venezuela, Kepala Negara akan menghadiri KTT G-15, kelompok yang menghimpun negara-negara berkembang, sedangkan di ibukota Senegal, Dakar, Presiden akan mengikuti KTT Organisasi Konperensi Islam (OKI).
Sumber : ANTARA (19/11/1991)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIII (1991), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 179-181.