PERNYATAAN PRESIDEN CERMIN PELAKSANAAN PANCASILA DAN UUD 1945
Jakarta, Antara
Mendagri Rudini mengatakan pernyataan Presiden Soeharto yang menyebutkan bahwa tidak satu pihak pun, termasuk dirinya sendiri dan ABRI, memiliki kekuatan untuk memaksa MPR agar terns memilihnya sebagai Mandataris merupakan cermin pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
“Jadi benar apa yang dikatakan Pak Harto, MPR tidak usah takut untuk memilih siapa yang akan menjadi Presiden nantinya,” kata Rudini seusai pengambilan sumpah anggota Panitia Pemilihan Daerah Tk I (PPD I), Panitia Pengawas Pelaksanaan (Panwaslak) Pemilu Dati I, dan Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri, di Jakarta, Kamis.
Presiden Soeharto ketika menerima pengurus bam DPP KNPI yang dipimpin Ketua Umumnya Tjahjo Kumolo di Bina Graha, Jakarta, Rabu mengatakan,“Saya orang biasa, yang tidak berbeda dengan orang lain. Saya tidak punya kekuatan apa pun untuk menakuti-nakuti MPR.”
Anggota MPR, kata Rudini, nantinya juga harus berani mengatakan, misalnya, untuk tidak mencalonkan Presiden Soeharto.
“Misalnya, ini sekali lagi misalnya, anggota MPR harus berani mengatakan, Pak Harto sebaiknya tidak usah lagi jadi Presiden. Ini misalnya,” kata Mendagri.
“Tapi meskipun MPR mencalonkan Pak Harto kembali menjadi Presiden, juga bisa timbul tanda tanya, apakah beliau bersedia atau tidak dicalonkan kembali jadi Presiden,” ujar Rudini.
Mendagri menyatakan pemilihan Presiden dilakukan secara obyektif rasional. “MPR lah yang akan memutuskan siapa yang akan menjadi Presiden,” ucapnya.
Menyinggung soal pernyataan Presiden yang berseloroh bahwa ia sudah tua dan peot, apakah mungkin MPR akan memilih dia kernbali, Rudini menyatakan, “Itu pernyataan yang bersifat pribadi.”
“Apakah itu bukan sebagai isyarat, Pak?” tanya wartawan yang langsung dijawab oleh Rudini secara berseloroh: “Ya, jangan tanya saya.Tanya saja sama dukun-dukun di sana.”
Sumber : ANTARA (17/01/1991)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIII (1991), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 13-14