PRESIDEN: BOBOT HAK DAN KEWAJIBAN SAMA
Jakarta, Suara Pembaruan
Presiden Soeharto menegaskan hak dan kewajiban dalam Demokrasi Pancasila sama bobotnya. Didiklah rakyat untuk mengerti mekanisme dalam menyalurkan pendapat dan keinginannya. Ajaklah DPR Daerah yang menjadi wakil-wakil rakyat untuk menyalurkan pendapat kepentingan dan aspirasinya.
Penegasan itu disampaikan Kepala Negara dalam tatap muka dengan Bupati/Wali Kota Madya se-Indonesia, hari Senin, di Istana Negara, Jakarta. Para bupati/wali kota itu telah mengikuti penataran selama dua minggu.
Sebagai unsur Pemerintah Daerah, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga wajib meneruskan dan memberikan penjelasan mengenai kebijaksanaan-kebijaksanaan dan keputusan-keputusan yang telah di ambil oleh Pemerintah Daerah.
Dengan jalan ini, kita memberikan makna yang positif dan segar terhadap kehidupan demokrasi kita, kata Kepala Negara.
Sebelumnya Kepala Negara menjelaskan pembangunan yang kita laksanakan telah menimbulkan hal-hal masalah-masalah, tantangan-tantangan dan harapan-harapan baru. Semua itu memerlukan jawabanjawaban baru yang setepat-tepatnya dan sebaik-baiknya.
Banyak di antara tantangan dan masalah baru itu belum pernah kita alami sebelumnya. “Itu semua wajar, karena memang demikianlah gerak maju dari pembangunan kita. Telah sering saya ingatkan bahwa pembangunan pada hakekatnya adalah perubahan menuju kemajuan,” kata Kepala Negara.
Semua itu mengharuskan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah harus meningkatkan kualitasnya dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan, lanjut Presiden Soeharto.
Semangat Negara Kekeluargaan
Kepala Negara mengatakan untuk melaksanakan tugas-tugas yang luas itu diperlukan kemampuan teknis dan administratif yang makin tinggi. “Akan tetapi ada hal yang sangat penting yang harus kita perhatikan ialah semangat para penyelenggara negara, seperti yang ditekankan oleh Penjelasan UUD ’45. Semangat itu ialah semangat negara kekeluargaan, yakni pemerintah yang menyatu dengan rakyatnya. Semangat itulah yang hendaknya mendapatkan perhatian yang sebesar-besarnya dari seluruh jajaran pemerintahan”
Dalam rangka melaksanakan semangat negara kekeluargaan inilah, dilancarkan deregulasi dan debirokratisasi yang memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi bangkitnya prakarsa dan kreativitas masyarakat agar dapat berperan secara aktif dalam pembangunan.
Seluruh jajaran pemerintahan umumnya dan para kepala daerah khususnya saya minta agar menciptakan iklim dan langkah-langkah yang mendorong berkembangnya prakarsa dan kreativitas masyarakat itu. Dalam hal ini, semua mata rantai hambatan yang tidak perlu seperti perizinan atau kebijakan-kebijakan lainnya supaya benar-benar ditiadakan, kata Kepala Negara.
Harus benar-benar kita sadari, lanjut Presiden, bahwa kekuatan pembangunan dimasa dating justru terletak pada potensi-potensi yang ada dalam masyarakat itu.
Sejalan dengan berkembangnya prakarsa dan kreativitas masyarakat itu, tugas-tugasnya pemerintah dipusatkan pada perencanaan secara umum, penggarisan kebijakan, pengawasan, pemberian pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Peningkatan kemampuan masyarakat itu akan menjadi kunci penting bagi persiapan untuk memasuki tahap baru pembangunan yaitu tahap tinggal landas.
Peranan Pemda
Kepala Negara mengatakan dalam persiapan untuk makin membangkitkan kemampuan prakarsa dan kreativitas masyarakat itu dalam menyongsong tahap tinggal landas, dari sekarang kita harus bersiap-siap agar peranan Pemerintah Daerah Tingkat II bertambah besar.
“Pemerintah Daerah Tingkat II lah yang langsung mengetahui kemampuan-kemampuan yang ada dalam masyarakat lebih mengetahui kebutuhan-kebutuhan masyarakat lebih mengetahui aspirasi-aspirasi masyarakat. Upaya-upaya untuk meningkatkan dekonsentrasi desentralisasi dan otonomi daerah ini sejalan dengan semangat yang dikehendaki oleh UUD ’45, juga sejalan dengan kemampuan yang telah kita capai dalam pembangunan sampai sekarang”.
“Tentu saja diperlukan wawasan yang mantap mengenai persatuan dan kesatuan bangsa kita agar peranan yang makin besar bagi Pemerintah Daerah Tingkat II tadi tetap berkembang dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tugas-Tugas yang demikian penting dan menentukan tadi memerlukan luasnya wawasan dan kemampuan kepemimpinan yang tinggi dari para Kepala Daerah. Itulah sebabnya, saya menganggap penting penataran yang telah Saudarasaudara ikuti semua selama dua minggu yang terakhir ini,” kata Kepala Negara.
Sumber :SUARA PEMBAHARUAN (18/06/1990)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XII (1990), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 102-105.