PRESIDEN DESAK PERUSAHAAN TAKSI TINDAK SUPIRNYA YANG NAKAL
Jakarta, Antara
PRESIDEN SOEHARTO mendesak semua perusahaan taksi terutama yang di jakarta untuk segera melaksanakan konsolidasi manajemen dan organisasi, karena masih banyak supir taksi yang merugikan para penumpang mereka.
Harapan Kepala Negara itu dijelaskan Penasehat Koperasi Supir Taksi (Kosti) Jakarta, Sarwono Kusumaatmadja kepada pers setelah melaporkan perkembangan koperasi itu kepada Presiden di lstana Merdeka, Selasa.
“Yang merisaukan Presiden adalah disiplin dan itikad baik sebagian pengemudi. Presiden sering menerima laporan bahwa disiplin dan itikad sejumlah supir masih tidak baik,” kata Sarwono yang jabatan sehari-harinya adalah Menpan.
Ulah sejumlah supir itu antara lain ialah mereka sengaja berputar-putar sehingga penumpang terpaksa membayar lebih besar dibanding yang seharusnya, mengancam menurunkan penumpang di tengah perjalanan jika tidak memberi uang tambahan, katanya.
Harapan itu disampaikan Kepala Negara terutama karena sedang dilaksanakannya Tahun Kunjungan Indonesia 1991. Jika ulah supir ini dibiarkan terus maka tindakan itu akan merugikan nama Indonesia terutama di mata wisatawan asing, tambahnya.
Kosti Jaya sendiri yang memiliki 660 taksi, kata Sarwono, telah memutuskan untuk tidak beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta terutama agar tidak tercemarnya nama baik Kosti Jaya yang selama ini telah dicapai dengan susah payah.
Dahulu, perusahaan taksi yang boleh beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta hanyalah Blue Bird. Namun keputusan itu diubah sehingga sekarang taksi dari perusahaan mana pun bisa mencari penumpang disana.
“Kita tahu bahwa pengelolaan taksi di Bandara Soekarno-Hatta, masih semrawut,” kata Sarwono. Salah satu penyebabnya adalah terlalu mudahnya Pemda DKI Jakarta memberikan izin usaha kepada perusahaan-perusahaan taksi, tambahnya.
Ketika menanggapi laporan Sarwono tentang terlalu gampangnya Pemda DKl memberikan izin sehingga sulit mengawasinya, kemudian Presiden minta Sarwono untuk segera menghubungi Pemda DKl.
“Susahnya saya tidak bisa membina koperasi taksi sebagai Menpan, karena nanti saya menjadi menteri penyalahgunaan aparatur,” kata Sarwono sambil bergurau.
Sumber : ANTARA (08/01/1991)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIII (1991), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 501-502.