PRESIDEN TANDA TANGANI DEKLARASI ANAK

PRESIDEN TANDA TANGANI DEKLARASI ANAK

 

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto hari Kamis (7/3) menandatangani Deklarasi Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang Perlindungan dan Pengembangan Anak yang berlangsung di New York, Amerika Serikat, September 1990.

Penandatanganan deklarasi itu dilakukan Kepala Negara di Jakarta, disaksikan Menko Kesra Soepardjo Rustam, Menlu Ali Alatas, Mensesneg Moerdiono, serta Direktur Eksekutif Dana Kanak-Kanak Internasional PBB (Unicef) James Grant.

Acara penandatanganan deklarasi itu dilakukan di Jakarta karena pada saat berlangsungnya pertemuan puncak tersebut, Presiden Soeharto tidak bisa datang dan menunjuk Menko Kesra untuk mewakilinya.

Dalam keterangan singkatnya kepada pers seusai acara penandatanganan itu, Grant mengatakan bahwa dengan Kepala Negara telah dibahas berbagai masalah, khususnya perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia di masa mendatang.

Dikemukakannya bahwa selama 10 tahun terakhir ini, Indonesia berhasil menekan angka kematian bayi. Diharapkan langkah masyarakat dan pemerintah Indonesia itu bisa dilanjutkan sehingga angka kematian bayi bisa semakin mengecil.

Seusai acara itu, Presiden yang didampingi Ibu Tien Soeharto menerima para istri pejabat Malaysia yang tergabung dalam Badan Amal Dan Kebajikan Tenaga Istri-Istri Malaysia (Bakti). Bakti adalah organisasi sejenis dengan RIA Pembangunan.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden antara lain mengingatkan para-para ibu bahwa mereka juga harus memainkan peran penting dalam meningkatkan ketahanan nasional negara masing-masing, yang pada akhirnya dapat mewujudkan ketahanan regional.

 

 

Sumber : ANTARA (07/03/1991)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIII (1991), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 27-28.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.