PRESIDEN: TINGKATKAN KOORDINASI PROGRAM PUSAT KE DAERAH

PRESIDEN: TINGKATKAN KOORDINASI PROGRAM PUSAT KE DAERAH

 

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto menegaskan koordinasi dan sinkronisasi berbagai proyek yang berasal dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah memang masih perlu lebih ditingkatkan untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas pemanfaatan sumber daya.

Masalah peningkatan koordinasi itu dikemukakan Kepala Negara di Istana Negara, Senin ketika menerima para pejabat yang mengikuti penataran penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Berbagai program yang mempunyai sasaran yang sama perlu dikoordinasikan sebaik mungkin, sehingga tercapai manfaat yang sebesar-besarnya bagi daerah bersangkutan,” kata Presiden yang didampingi Mendagri Rudini dan Menpan Sarwono Kusumaatmadja.

Kepala Negara mengatakan masalah lain yang perlu mendapat perhatian serius para pej abat adalah pembagian kerja antara pemerintah pusat dengan pemda baik tingkat satu maupun dua.

“Tingkat pemerintahan yang lebih tinggi harus mengupayakan agar tingkat pemerintahan yang lebih bawah makin lama makin mampu mengembangkan prakarsa dan kreatifitasnya untuk memecahkan masalah-masalah khas daerahnya,” kata Presiden. Pemda yang sudah siap memikul tanggungjawab yang lebih berat bias diberi kesempatan dan peluang untuk menerima tanggungjawab yang lebih berat.

“Daerah yang belum siap untuk memikul tanggungjawab yang lebih berat, secara berencana dan terarah disiapkan, dibantu dan dikembangkan sehingga pada suatu saat yang telah ditentukan dapat menunaikan tugasnya dengan lebih baik,” kata Presiden. Acara ini dihadiri pula Menhankam LB Moerdani, Menteri PU Radinal Moochtar, Menkes Adhyatma, serta Pangab Jenderal TNT Try Sutrisno.

Dalam kesempatan itu, Presiden Soeharto juga membicarakan masalah dasar pemerintahan daerah dan pemerintahan nasional di daerah, dengan mengatakan masalah dasar pemerintah daerah adalah bagaimana menampung dan memenuhi aspirasi kepentingan rakyatnya dalam rangka pelaksanaan otonomi. Sementara itu, kata Kepala Negara, masalah dasar pemerintahan nasional di daerah adalah bagaimana melaksanakan kebijakan dan strategi nasional yang berisi aspirasi dan kepentingan bangsa secara umum, baik dalam rangka desentralisasi, dekonsentrasi maupun tugas perbantuan.

“Sesungguhnya, kedua hal tadi tidaklah berbeda, karena tugas pemerintahan kita pada akhimya ialah melaksanakan amanat Pembukaan UUD 45, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan­kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Presiden.

Kepala Negara dalam kesempatan bertemu dengan para pejabat eselon satu dari berbagai departemen dan lembaga non departemen serta wakil-wakil gubernur juga berbicara tentang tugas pemerintah daerah.

“Jajaran pemerintahan di daerah harus dapat menciptakan tatanan, kondisi, peluang dan kesempatan bagi masyarakat agar makin mampu mengembangkan kreatifitas dan prakarsanya, sehingga mampu menjadi motor penggerak utama pembangunan,” kata Presiden.

Keberhasilan untuk mengembangkan tatanan itu akan mempengaruhi keberhasilan memelihara dan meningkatkan momentum pembangunan nasional pada saat terjadinya perubahan dinamis di dunia. Presiden yang didampingi Rudini dan Sarwono kemudian beramah tamah dengan para peserta.

 

 

Sumber : ANTARA (02/09/1991)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIII (1991), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 144-145.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.