DISTRIBUTOR HENTIKAN PEMASARAN “INTERNASIONAL HERALD TRIBUNE”

DISTRIBUTOR HENTIKAN PEMASARAN “INTERNASIONAL HERALD TRIBUNE”

 

 

Jakarta, Suara Pembaruan

NV Indoprom Company (Indonesia) Ltd, distributor surat kabar International Herald Tribune (UIT), telah mengembalikan izin distribusi surat kabar tersebut untuk di Indonesia, kepada agen IHT di Singapura. Hal tersebut tertuang dalam surat distributor tersebut tertanggal 20 November 1990 kepada Departernen Penerangan Deppen) Rl pada 21 November lalu.

Dirjen Pembinaan Pers dan Grafika (PPG), Drs. Subrata mengemukakan hal itu kepada wartawan di Departemen Penerangan Jakarta, Jumat siang.

Dikatakan surat penyalur IHT di Indonesia itu diterimanya tanggal 21 November yang berisi pernyataan NV Indoprom Company telah menyetop pemasar an IHT di seluruh Indonesia. Surat yang ditujukan kepada Deppen itu merupakan tembusan, sedangkan aslinya ditujukan kepada kantor pemasaran IHT di Singapura.

“Melalui surat itu mereka menjelaskan telah mengalami hambatan teknis dalam mendistribusikan surat kabar yang mereka agen,” kata Dirjen PPG. Namun ia mengatakan belum tahu apakah nantinya agen IHT itu boleh mengajukan permintaan kembali sebagai distributor IHT. Semua itu merupakan urusan intern mereka sendiri, dan kalau mereka berkeinginan kembali menjadi distributor IHT di Indonesia, mereka harus mengajukan proposal lagi sesuai prosedur yang berlaku lanjutnya.

 

 

Sumber : SUARA PEMBARUAN (24/11/1990)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XII (1990), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 413-416.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.